Pasalnya, dengan adanya aplikasi SIM Presisi Nasional kalian bisa urus perpanjangan SIM secara online. Diketahui Aplikasi Sinar besutan Korlantas Polri sudah diluncurkan pada Selasa 13 April 2021. Adapun, aplikasi "Digital Korlantas Polri" telah tersedia untuk layanan Android dan akan menyusul bagi pengguna iPhone.
Perpanjangan SIM a. Untuk SIM A,C dan D 1) E-KTP atau KITAP (Kartu Ijin Menetap) bagi WNA 2) SIM Lama 3) Surat Keterangan sehat jasmani & rohani b. Untuk SIM A Umum,B I, BII, BI Umum, BII Umum 1) E-KTP atau KITAP (Kartu Ijin Menetap) bagi WNA 2) SIM Lama 3) Surat Keterangan sehat jasmani & rohani 4) Sertifikat Pengemudi
Cara Perpanjang SIM Online lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri dan Biayanya Syarat dan Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO Cara Daftar M-Banking BRI dari HP, Tak Perlu Datang ke Bank Cara Membuka Rekening BCA secara Online, Tidak Perlu ke Kantor Cabang 6 Cara Cek Tagihan Listrik PLN dari HP Android dan iPhone Cara Perpanjangan SIM Secara Online 2023. Perpanjangan SIM secara online dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Aplikasi tersebut bisa kamu unduh di App Store maupun Google Play Store. Berikut cara perpanjangan SIM secara online 2023: Buka aplikasi Digital Korlantas Polri. Selama dalam proses perpanjangan SIM A / C Online ini, Biaya yang saya keluarkan bisa saya jabarkan seperti di bawah ini : 1. Biaya Urus Surat Kesehatan = Rp. 35.000. 2. Biaya Urus Surat Psikologi = Rp. 100.000. 3. Biaya SIM C Baru = Rp. 75.000. . 491 84 43 159 277 454 182 170